Rincian Daftar Harga Kenaikan Listrik PLN Terbaru Terhadap Golongan Subsidi 900 VA
Listrik, sejatinya adalah sebuah energi sama seperti halnya dengan udara dan air, yang amat dibutuhkan dalam berbagai kegiatan. Karena memang penggunaannya yang pada zaman ini sudah tidak bisa tergantikan dengan energi lain dalam menunjang setiap kegiatan. Semakin mendesaknya kebutuhan listrik yang terus meningkat, menyebabkan PLN (Perusahaan Listrik Negara) -pun, kewalahan dalam menyalurkan setiap Kwh listrik kepada masyarakat, dan dampaknya adalah seringnya terjadi pemadaman listrik bergilir pada suatu daerah, akibat tingginya pemakaian masyarakat dan terbatasnya kapasitas produksi sebuah industri pembangkit listrik.
Belakangan, pemerintahan JKW-JK akan mencabut subsidi listrik golongan / daya 900VA mulai Januari 2017 yang memang pemakaiannya sudah dinilai tidakwajar, alias salah sasaran. Karena memang banyak masyarakat menengah atas yang masih menggunakan daya listrik listrik 900 VA untuk rumahnya, dan belum lagi ditambah banyaknya kos-kosan, kontrakan, bedeng yang masih menggunakan listrik 900VA menjadi alasan kenapa pemerintah mencabut subsidi listrik 900VA. Untuk pelanggan 900VA sejatinya difokuskan untuk masyarakat miskin, cukup miskin, nyaris miskin, miskin banget, dan melarat. Yangmana pemerintah mensubsidi sebesar Rp.875/Kwh untuk listrik yang dipakainya dari harga seharusnya rp.1450/Kwh. Kenaikan harga listrik PLN terbaru ini rencananya akan dilakukan secara 3 tahapan yang berlaku mulai tahun 2017.
Belakangan, pemerintahan JKW-JK akan mencabut subsidi listrik golongan / daya 900VA mulai Januari 2017 yang memang pemakaiannya sudah dinilai tidakwajar, alias salah sasaran. Karena memang banyak masyarakat menengah atas yang masih menggunakan daya listrik listrik 900 VA untuk rumahnya, dan belum lagi ditambah banyaknya kos-kosan, kontrakan, bedeng yang masih menggunakan listrik 900VA menjadi alasan kenapa pemerintah mencabut subsidi listrik 900VA. Untuk pelanggan 900VA sejatinya difokuskan untuk masyarakat miskin, cukup miskin, nyaris miskin, miskin banget, dan melarat. Yangmana pemerintah mensubsidi sebesar Rp.875/Kwh untuk listrik yang dipakainya dari harga seharusnya rp.1450/Kwh. Kenaikan harga listrik PLN terbaru ini rencananya akan dilakukan secara 3 tahapan yang berlaku mulai tahun 2017.


